Tentang Unit Bisnis Polkestama
Ka. Unit : Yanyan Bahtiar, S.Kp., M.Kep
Unit Bisnis dipimpin oleh seorang Kepala yang ditunjuk dan berkomunikasi langsung kepada Direktur dan secara teknis fungsional dibina oleh Wadir II.
Kepala Unit Bisnis mempunyai tugas membuat rencana pelaksanaan dan pengembangan Strategi Bisnis Unit (SBU), menjalin Kerjasama dengan institusi lain dalam bentuk Kerjasama Operasional (KSO), mengeksplorasi sumber daya yang ada di Poltekkes dalam rangka meningkatkan produktivitas, menciptakan unit usaha yang terkait dengan Pendidikan. Melakukan pengembangan dan mengoptimalkan perolehan sumber – sumber pendanaan Poltekkes untuk mendukung pelaksanaan penerapan pengelolaan keuangan BLU.
Layanan Usaha yang Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya berdasarkan KEPUTUSAN DIREKTUR POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES TASIKMALAYA NOMOR : DP.01.01/1/5540/2022 TENTANG PERUBAHAN SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR NOMOR KU.01.01/1/5218/2021 TENTANG Tarif LAYANAN PENUNJANG AKADEMIK BADAN LAYANAN UMUM PADA POLITEKNIK KESEHATAN TASIKMALAYA
PENGELOLA UNIT BISNIS
Kepala unit bisnis
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing eiusmod tempor incididunt ut labore dan dolore magna.
STAF
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing eiusmod tempor incididunt ut labore dan dolore magna.
STAF
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing eiusmod tempor incididunt ut labore dan dolore magna.
KELEBIHAN LAYANAN KAMI
Anda benar-benar tidak ingin melakukan apa pun dalam voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat.
Anda benar-benar tidak ingin melakukan apa pun dalam voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat.
Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate
Anda benar-benar tidak ingin melakukan apa pun dalam voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat.
Anda benar-benar tidak ingin melakukan apa pun dalam voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat.
Anda benar-benar tidak ingin melakukan apa pun dalam voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat.